IKAL Sumut dan Aceh Teken MoU Memperkokoh Ketahanan Nasional
By Admin
nusakini.com-Medan-Ikatan Keluarga Alumni Lemhanas (IKAL) Komisariat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan IKAL Komisariat Aceh menandatangani Kesepakataan Bersama (MoU) tentang memperkokoh ketahanan nasional. Kedua pihak sepakat untuk mengadakan kerja sama dalam hal mempekuat relasi Aceh dan Sumut dalam memperkokok ketahanan nasional.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi selaku Ketua IKAL Provinsi Sumut dan Ketua IKAL Provinsi Aceh Prof DR Syahrizal Abbas MA, Senin (4/2) di ruangan Kaharuddin Nasution, Lantai 8, Kantor Gubsu Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan.
“Kesepakatan dalam rangka memperkokoh ketahanan nasional yaitu terkait dengan 4 pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 45, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika, khususnya untuk perbatasan daerah Sumut dan Aceh,” ujar Gubsu.
Selain untuk memperkuat atau memperkokoh 4 pilar tersebut, menurut Gubsu, MoU tersebut juga dilakukan dalam rangka peningkatan wawasan kebangsaan, sikap bela negara, dan nilai-nilai luhur bangsa secara adil dan merata.
“Serta melakukan sosialisasi bersama, melalui seminar, diskusi, FGD, dan penelitian tentang masalah kebangsaan yang meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, hukum, pertahanan, keamanan, sosial budaya, dan kehidupan keagamaan, terutama bagi masyarakat perbatasan Sumut – Aceh,” ujar Edy Rahmayadi.
Hal senada juga disampaikan Ketua IKAL Komisariat Aceh Prof DR Syahrizal Abbas MA. Dikatakannya, IKAL Aceh selalu aktif dalam membahas tentang NKRI. “Kami di Aceh sudah memiliki agenda membahas tentang isu-isu NKRI yang kegiatan tersebut diberinama Forum Kopi Kebangsaan dan diskusi, yang isinya membahas berbagai masalah mulai dari makna kebangsaan, ekonomi, listrik hingga isu penyelesaian konflik kebangsaan, khususnya menjelang Pilpres dan Pileg mendatang,”ujarnya,.
Sehubungan dengan batas antara Sumut dan Aceh, menurutnya penting dilakukan pembahasan antara kedua pihak, agar tapal batas kedua daerah bisa diselesaikan dengan cara musyawarah dan mufakat. “Untuk itu penting adanya penelitian tentang masalah kebangsaan, terutama bagi masyarakat perbatasan Aceh- Sumut,”jelasnya
Turut hadir pada acara tersebut Wakil Ketua IKAL Sumut Sabrina, yang sebelumnya membuka kegiatan tersebut, serta pengurus dan anggota IKAL Sumut dan Aceh.(p/ab)